Mulai tanggal 30 April 2022, siaran tv analog atau analog switch off (ASO) akan dimatikan pada 56 wilayah siaran atau 166 kabupaten/kota. Berganti menjadi siaran tv digital. Kebijakan ini akan diterapkan pula pada daerah lainnya hingga November 2022.
Beralih ke siaran tv digital akan membuat masyarakat dapat menikmati siaran televisi yang lebih jernih, canggih hingga berkualitas. Tidak akan ada lagi gambar televisi yang “dipenuhi semut”.
Pada dasarnya tv tabung hanya dapat menangkap sinyal siaran tv analog jangankan tv tabung bahkan sekelas tv led atau lcd keluaran lamapun banyak yang tidak mendukung untuk menangkap sinyal tv digital DVB-T2.
Bagi Anda yang masih memakai TV analog biasa model tabung, Anda tetap dapat menyaksikan siaran digital dengan memperhatikan hal ini:
- Pastikan sinyal siaran tv digital DVB-T2 tersedia di wilayah anda
- Beli alat tambahan yaitu STB DVB-T2
- sambungkan kabel antena UHF ke STB DVB-T2
- Sambungkan STB ke Tabung atau Tv yang hanya mendukung siaran analog menggunakan kabel RCA atau HDMI
- selesai