TVRI (singkatan dari Televisi Republik Indonesia) adalah jaringan televisi publik berskala nasional di Indonesia. TVRI berstatus sebagai Lembaga Penyiaran Publik bersama Radio Republik Indonesia, yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. TVRI merupakan jaringan televisi pertama di Indonesia, mulai mengudara pada tanggal 24 Agustus 1962. TVRI memonopoli siaran televisi di Indonesia hingga tahun 1989, ketika televisi swasta pertama didirikan.
TVRI saat ini mengudara di seluruh wilayah Indonesia dengan sistem siaran analog dan siaran digital. TVRI menjalankan 3 saluran televisi berskala nasional (dengan 2 di antaranya hanya bersiaran digital) dan 31 stasiun televisi daerah serta didukung 361 stasiun transmisi (termasuk 120 stasiun transmisi digital) di seluruh provinsi Indonesia. Selain di televisi konvensional, siaran TVRI juga dapat ditonton melalui siaran streaming di situs resmi, aplikasi TVRI Klik, dan layanan OTT lainnya.
Per tanggal 8 November 2021, TVRI NASIONAL, TVRI WORLD / KANAL 3 & TVRI SPORTS akan menggunakan frekuensi baru di satelit Telkom 4. Silahkan diinput frekuensi dibawah ini untuk tetap menyaksikan siaran-siaran dari TVRI.
Frekuensi TVRI Nasional HD, TVRI Kanal 3 HD (TVRI World HD), TVRI Sport HD
Satelit = Telkom 4 (108 BT)
3924 H 6500 (C Band)
MPEG4, HD, FTATVRI Nasional (SD)
Satelit = Telkom 4 (108 BT)
3918 H 3500 (C Band)
MPEG2, SD, FTA